E-SERTIFIKAT
SINAS IDAI KEPRI 2023 akan menerbitkan Sertifikat Kehadiran resmi secara elektronik di hari terakhir symposium untuk semua peserta yang memenuhi syarat, dengan Akreditasi Ikatan Dokter Indonesia (SKP IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (CPD IDAI) untuk menyediakan kegiatan CME bagi Dokter Umum dan Dokter Spesialis Anak.
SEARCH cukup dengan nama depan atau nama belakang peserta.
Unduh dan simpan E-Sertifikat untuk digunakan lebih lanjut.
Panitia tidak menyediakan sertifikat dalam bentuk cetak
ABSENSI CPD BAGI DOKTER SPESIALIS ANAK
Sesuai persyaratan CPD Ikatan Dokter Anak Indonesia, Peserta harus memenuhi 70% kehadiran terkait perolehan akreditasi, sesuai dengan lampiran jejak rekam kehadiran atas kegiatan ilmiah SINAS IDAI KEPRI 2023. Absensi kehadiran bagi peserta Luring dilakukan secara dengan scan QR Code di ruangan seminar/workshop. Absensi kehadiran bagi peserta Daring dilakukan secara digital dari rekam data login/logout zoom webinar.